Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.
Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Tercatat, pada 2017 pengaduan jasa keuangan mencapai 21,0 persen dan pada 2018 mencapai 50,0 persen, lalu, pada 2019 mencapai 46,8 persen dan pada 2020 mencapai 33,5 persen.
“Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi.
Selain jasa keuangan yang sebesar itu, pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce sebesar 17,2 persen, telekomunikasi sebesar 11,4 persen, perumahan sebesar 4,9 persen dan listrik 1,7 persen. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.