Ketiga, agar konsumen lebih intensif menggunakan transportasi umum masal dalam bermobilitas, sebab dengan menggunakan angkutan umum masal berarti mereduksi polusi dari gas karbon. Kemudian sebaliknya, ketika menggunakan kendaraan pribadi, berarti banyak menghasilkan dan memproduksi emisi karbon bagi lingkungan.
Regulasi transisi energi
Baca Juga:
Serangan Siber Intai Konsumen, 100 Ribu Data Pelanggan E-Commerce Jepang Dicuri
Menurut Tulus, guna mewujudkan "green energy transision" diperlukan regulasi dan kebijakan yang fair. Seperti tarif yang terjangkau bagi konsumen, keandalan pelayanan yang terjaga, dan menjaga keberlangsungan operator energi nasional.
Menurut dia, memang upaya mewujudkan kebijakan green energy, harus melalui transisi dengan menggunakan energi bersih, sampai benar benar terwujud energi baru terbarukan di berbagai sektor baik di sektor migas, dan atau sektor ketenagalistrikan.
Kebijakan sektor transportasi pun, lanjut Tulus, harus sejalan dengan kebijakan energi.
Baca Juga:
BPSK Sumedang Terima 30 Pengaduan Konsumen, Kasus Leasing Mendominasi
"Penggunaan clean energy dan green energy adalah femomena yang tak terelakkan, dalam rangka memerangi perubahan iklim dan krisis iklim yang makin mengkhawatirkan," katanya.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini, dan patut diberikan akses kebijakan dan regulasi yang win win solution."
Pendanaan transisi energi