Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Penetapan merek untuk produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 966 Tahun
2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.
Di sisi lain, HR biji kakao periode Agustus 2024 ditetapkan sebesar USD 7.952,65/MT, turun sebesar USD 1.534,21 atau 16,17 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2024 menjadi USD 7.529/MT, turun USD 1.493 atau 16,55 persen dari periode sebelumnya.
Baca Juga:
Wamendag Roro Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terus Menguat
Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao di antaranya dipengaruhi peningkatan produksi, terutama di negara produsen utama seperti Ghana dan negara-negara di wilayah Amerika Selatan, seiring berakhirnya musim hujan serta penurunan permintaan,” tandas Budi.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.