WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tak semua masyarakat bakal leluasa menikmati Pertalite bersubsidi jika skema baru pemerintah diterapkan, karena kelompok ekonomi atas yang masuk desil 9 dan 10 menjadi sasaran pengetatan penyaluran BBM subsidi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji skema pengetatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite agar anggaran subsidi energi lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Pertalite Bakal Dibatasi, Kelompok Ini Terancam Tak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi
Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat adalah pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembatasan pembelian Pertalite akan difokuskan kepada masyarakat kelas menengah ke atas atau kelompok yang secara ekonomi dinilai mampu.
Penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut merujuk pada data yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Kerap Dibully dan Fotonya Dijadikan Stiker, Pegawai Diskominfo Kukar Nekat Bakar Kantor
Pemahaman mengenai pembagian desil menjadi semakin penting di tengah rencana pemerintah menata kembali subsidi energi karena posisi dalam kelompok tersebut dapat menentukan apakah suatu rumah tangga termasuk kelompok yang layak menerima subsidi.
Desil merupakan sistem pengelompokan penduduk ke dalam 10 kelompok dengan jumlah yang sama besar berdasarkan tingkat pengeluaran dan kondisi sosial ekonominya.
Setiap desil mewakili sekitar 10 persen penduduk yang diurutkan mulai dari kelompok dengan tingkat ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan pengeluaran dan tingkat kesejahteraan paling tinggi.