WahanaNews.co, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Apresiasi ini diberikan atas penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian terutama Polda Sumut, yang berhasil menangkap oknum pengoplosan LPG bersubsidi."
"Adanya praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Rabu, (7/2).
Ia menjelaskan, selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi tersebut sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.
Satria mengimbau masyarakat untuk dapat segera melaporkan ke aparat yang berwenang (kepolisian), jika mencurigai adanya tindak kejahatan pengoplosan LPG 3 kg.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberi celah terhadap upaya penyalahgunaan LPG 3 kg.