Oleh karena itu, apabila terjadi perbedaan jumlah pembayaran listrik, umumnya disebabkan oleh perubahan pola konsumsi energi pelanggan maupun adanya komponen biaya lain yang turut diperhitungkan.
Pada layanan listrik pascabayar, total tagihan dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang digunakan pelanggan atau kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meter listrik.
Baca Juga:
PLN: Beli Token dan Cek Riwayat Kini Bisa Lewat PLN Mobile
Nilai tersebut kemudian ditambah dengan beberapa komponen biaya lain, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah, materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan pelanggan tertentu.
Sementara itu, pada layanan listrik prabayar, nominal token yang dibeli pelanggan tidak sepenuhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik.
Ilustrasi pelanggan rumah tangga pascabayar sedang mengakses menu riwayat penggunaan listrik pada aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
PLN Perkuat Dekarbonisasi Transportasi melalui Kampanye Green Future Powered Today
Sebagian dana dari pembelian token terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya baru dihitung menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA yang membeli token senilai Rp200.000 akan dikenakan PPJ wilayah Jakarta sebesar 2,4 persen.
Dengan demikian, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik sebesar Rp195.200.