Apabila menggunakan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 135 kWh energi listrik.
Pada sistem pascabayar, perhitungan tagihan juga mengacu pada jumlah energi yang digunakan pelanggan.
Baca Juga:
PLN: Beli Token dan Cek Riwayat Kini Bisa Lewat PLN Mobile
Artinya, jika pemakaian listrik berada di angka 135 kWh, maka total tagihan yang dibayarkan akan setara setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai aturan yang berlaku di daerah masing-masing.
Untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik secara lebih mudah dan transparan, PLN juga menyediakan berbagai fitur digital melalui aplikasi PLN Mobile.
Ilustrasi Petugas PLN saat melakukan penggantian miniature circuit breaker (MCB) pada kWh meter di salah satu rumah pelanggan untuk proses tambah daya listrik.
Baca Juga:
PLN Perkuat Dekarbonisasi Transportasi melalui Kampanye Green Future Powered Today
Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat melihat histori penggunaan listrik, riwayat pembelian token, hingga memonitor pola konsumsi energi setiap bulan.
Khusus pelanggan pascabayar, PLN menghadirkan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter.
Fitur ini memungkinkan pelanggan melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sehingga dapat menjadi sarana kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.