WahanaNews.co | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol berkelanjutan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan mencakup fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.
Indikator penilaian salah satunya mendorong keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah yang dilalui jalan tol untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area).
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan peningkatan kualitas jalan tol dan rest area harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi UMKM untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
Kegiatan penilaian kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan salah satunya dilaksanakan di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa mulai mulau dari Semarang-Surabaya hingga Probolinggo, Rabu-Kamis (26-27/10/2022).
Tercatat hingga Juli 2022, penyediaan fasilitas UMKM pada TIP telah dilaksanakan pada 117 TIP yang tersebar di sepanjang Jalan Tol di Pulau Jawa yang terdiri dari 88 TIP.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 587 UMKM tersebar di TIP Jalan Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang–Batang, Tol Semarang - Batang, Tol Semarang ABC,Tol Semarang-Solo, dan Tol Solo-Ngawi.
Sementara wilayah Jawa Timur sebanyak 178 UMKM di TIP Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Jalan Tol Kertosono–Mojokerto, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Surabaya-Gempol, dan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.
Tim Penilai Johny P. Kusumo mengatakan dari hasil peninjauan pada TIP Jalur A sepanjang Jalan Tol Trans Jawa mulai dari Semarang-Surabaya hingga Probolinggo dan Pandaan-Malang presentase UMKM pada TIP mencapai 72% dan 28% untuk non-UMKM.