WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae yang paling besar di kawasan ini atau dikenal dengan Sao Raja La Tenri Bali seperti saat awal selesai dibangun pada tahun 1995, sebagai ikon pariwisata kebesaran Kerajaan Wajo.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Besar Alokasikan Rp20 Miliar Bangun Infrastruktur Strategis Pulo Aceh 2026
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan para wisatawan untuk datang ke Kabupaten Wajo, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Penataan kawasan wisata juga untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang," kata Menteri Basuki.
Pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata sudah mulai dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran APBN 2023 senilai Rp5,8 miliar.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Gazebo di Kawasan Pantai Pasir Putih-Jakat
Adapun lingkup pekerjaan di antaranya meliputi revitalisasi bangunan rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap.
Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,107 hektare dengan total luas bangunan 1,616 m2 terdiri dari beberapa rumah-rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.
Atakkae sendiri adalah sebutan untuk rumah adat yang ada di Sengkang. Rumah adat ini memiliki desain rumah panggung seperti umumnya rumah adat Suku Bugis.