Namun Darmandi mengakui proses peleburan dua UU tersebut tidak dapat rampung pada tahun ini. Sebagai informasi, Revisi UU Perlindungan Konsumen masuk dalam daftar program legislasi nasional atau Prolegnas 2023.
Seperti diketahui, Revisi UU Perlindungan Konsumen sebelumnya diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan. Pada 2022, DPR mengambil alih perumusan revisi tersebut melalui Komisi VI.
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Darmandi mengatakan naskah akademik revisi beleid tersebut telah rampung dan akan dipresentasikan besok, Rabu (15/3). Darmandi menyatakan pembahasan RUU Perlindungan Konsumen tidak dapat rampung pada masa persidangan pertama 2023/2024.
"Kami maunya selesai pada musim persidangan 2023/2024, harus selesailah," kata Dmanadi. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.