WAHANANEWS.CO - Kesepakatan dagang besar akhirnya diteken dan langsung mengubah peta hubungan ekonomi dua raksasa, ketika Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang memuat tarif baru hingga komitmen investasi ratusan triliun rupiah.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menuntaskan kesepakatan dagang strategis melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2/2025) waktu AS, yang membuka akses pasar lebih luas serta memperkuat ekspor, investasi, dan ketahanan rantai pasok kedua negara.
Baca Juga:
MA AS Batalkan Tarif Trump, RI Tetap Borong Migas Rp 253 Triliun dari AS
Berdasarkan dokumen Fact Sheet Gedung Putih berjudul Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, terdapat delapan poin utama dalam kesepakatan dagang RI-AS tersebut.
Pertama, Indonesia menghapus tarif menjadi 0 persen untuk lebih dari 99 persen produk asal AS, termasuk sektor pertanian, kesehatan, makanan laut, otomotif, teknologi informasi dan komunikasi, serta kimia.
Sebaliknya, AS memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk tekstil dan apparel Indonesia melalui mekanisme kuota atau tariff rate quota (TRQ).
Baca Juga:
Teken Perjanjian ART, Data Warga RI Bisa Mengalir ke AS? Ini Penjelasan Resminya
Kedua, Indonesia menghapus berbagai hambatan non-tarif bagi produk asal AS seperti persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standar kendaraan dan emisi, sertifikasi dan label, hingga isu hak kekayaan intelektual.
Ketiga, produk pertanian dan makanan dari AS termasuk gandum, susu, dan daging dibebaskan dari izin impor serta hambatan lain dan dijanjikan perlakuan transparan serta adil terkait indikasi geografis.
Keempat, pada sektor perdagangan digital, Indonesia berkomitmen menghapus tarif produk digital, mendukung moratorium permanen di WTO untuk bea elektronik, serta menjamin perlakuan setara bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik asal AS.