WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah merespons pernyataan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang menganjurkan Indonesia untuk secara bertahap menghapus kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa pihaknya menghargai pandangan IMF mengenai kebijakan larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Hadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO, Wamendag: Momentum Akselerasi Kerja Sama Antar Negara
Ia mengungkapkan bahwa Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengunjungi Amerika Serikat (AS) untuk bertemu dengan Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, guna menjelaskan alasan di balik keputusan Indonesia untuk tidak lagi mengekspor bijih nikel.
Menurut Jodi, hal ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam upaya menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera.
"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/6/2023).
Baca Juga:
Soal Nikel Indonesia Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kalah Lagi!
Jodi menuturkan, Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan sedang berkembang, pada dasarnya ingin memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk sumber daya dalam. Dengan demikian, RI tak ingin hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah.
Ia menegaskan, konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya RI untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.
"Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak," kata dia.