"Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif. Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama," lanjutnya.
Mengenai dampak terhadap tenaga kerja, Dian menegaskan bahwa bank-bank telah menjalankan langkah antisipatif.
Baca Juga:
Dapat Uang dari Pinjol Tanpa Pengajuan? Jangan Senang Dulu, Bisa Masuk Penjara!
Penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai disertai dengan program pelatihan ulang (retraining) serta realokasi pegawai ke unit bisnis lain di dalam organisasi.
Ia juga memastikan bahwa potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menjadi isu serius.
Bank-bank disebut telah mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal kompensasi yang layak bagi pegawai yang terdampak.
Baca Juga:
Makin Ketat, Fintech Legal Tak Bisa Lagi Layani Peminjam Berisiko
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Februari 2025, tercatat jumlah kantor bank umum turun drastis dari 23.853 unit pada Januari menjadi 21.130 unit pada Februari 2025.
Ini berarti dalam waktu satu bulan, sebanyak 2.723 kantor bank di seluruh Indonesia resmi tutup.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.