Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa basis pemadanan data KPM bansos adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Terkait 10.249 KPM bansos yang tidak tepat sasaran, Pahala menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan meminjam KTP warga.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
"Nah, waktu ke AHU itu kan pendaftaran perusahaan rupanya pinjam KTP segala macam. Di tempat kerja ini orang ternyata hanya orang yang bukan menjalankan perusahaan," ujar Pahala, melansir dari CNN Indonesia.
Berangkat dari itu, Pahala pun meminta Kemenkumham memperbaiki data di dalam sistem AHU. Pasalnya, menurutnya, banyak program bansos menggunakan NIK dengan nama-nama di sistem AHU yang belum terverifikasi.
"Menurut kami kan ke AHU minta diperbaiki," imbuhnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.