WahanaNews.co | PT Pertamina (Persero) kini akan menggelar uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk mobil.
Jumlah maksimal pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dipatok mencapai 120 liter/hari.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Aturan apa yang dipakai untuk menjalankan uji coba ini? Pasalnya untuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, Pertamina masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan beberapa hal terkait aturan dalam pelaksanaan uji coba itu:
(1) Kami sedang melakukan upaya uji coba pengendalian pembelian BBM jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran. Jumlah pembelian maksimal pertalite 120 liter per hari.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
"Itu masih angka sementara sebagai default di sistem, akan kita sesuaikan nanti dengan ketentuan dan kuota BBM Subsidi yang tersisa. Sementara untuk solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas batas maksimal volume pengisian," ujar Irto dilansir dari Detikcom, Senin (19/9/2022).
(2) Kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Pengendalian volume BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat ke atas. Uji coba pengendalian pembelian Pertalite bersifat sementara untuk uji coba sistem subsidi tepat.
(3) Pertamina sudah melakukan uji coba pengendalian volume pembelian sejak awal September 2022. Setiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya.