WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti kebiasaan pemerintah daerah (pemda) yang gemar menimbun uang di bank, alih-alih menggunakannya untuk belanja publik.
Ia menegaskan tengah menyiapkan sistem transfer dana baru yang memungkinkan aliran uang dari pemerintah pusat ke daerah berlangsung lebih cepat dan efisien.
Baca Juga:
Purbaya Yudhi Sadewa Terlambat ke Kejagung, Nyaris Push Up di Depan Presiden Prabowo
Menurut Purbaya, sistem ini akan menghapus alasan klasik pemda yang kerap menyimpan dana besar di perbankan sebagai cadangan kas awal tahun.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai kebijakan baru ini akan mendorong percepatan realisasi belanja daerah sejak awal tahun, sekaligus mengurangi potensi stagnasi ekonomi di tingkat lokal akibat dana mengendap terlalu lama.
Baca Juga:
DKI Jakarta Juara! Simpan Rp 14,6 Triliun Uang Daerah di Bank, Purbaya Langsung Tegur
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi intens dengan berbagai pemerintah daerah untuk memperbaiki pola pengelolaan dana kas mereka.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kata Askolani, Purbaya memberikan empat arahan penting kepada kepala daerah. Pertama, mempercepat pelaksanaan dan penyerapan belanja daerah agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Kedua, pemda diminta mempercepat pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” tutur Askolani.