"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.
Adapun, menurut Mendag Busan, adanya surplus Perdagangan Indonesia terhadap AS karena permintaan langsung dari Amerika Serikat.
Baca Juga:
Dampak Geopolitik Global, Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari
"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.
Budi juga menjelaskan bahwa adanya ART (Agreement on Reciprocal Trade) sebagai proxy dalam perjanjian perdagangan.
"Kan sebenarnya kita itu sudah mempunyai ART Jadi itu sangat membantu, kita sudah punya landasan hubungan perdagangan dengan Amerika. Jadi harapan kami ya tidak, kita tidak ada masalah baru," katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Berbagai Kebijakan, Ekonomi RI Ditarget Tumbuh 5,4% di 2026
Perkara Kerja Paksa
Soal kerja paksa, Menaker Yassierli juga turut buka suara. Katanya pemerintah sudah sangat baik menerapkan HAM dalam ketenagakerjaan dan tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak toleran terhadap kerja paksa.
"Tadi kita udah konsolidasi, artinya bagaimana kita merespons itu dan kami memang dari Kementerian Ketenagakerjaan kita melihat ya, kalau spesifik Indonesianya sendiri, kita selama ini sudah sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM. Jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah menolerir adanya forced labour dalam sistem produksi kita dan kita juga punya pengawasan dan sebagainya," ujarnya.