Lebih rinci, Yassierli menjelaskan bahwa pertanyaan AS adalah kebijakan pemerintah Indonesia terhadap praktik kerja paksa. Kemudian pemerintah sendiri sudah mempersiapkan jawabannya.
"Pertanyaan tadi sebenarnya, forced labour import prohibition. Jadi sejauh mana kebijakan di Indonesia itu sudah dimiliki terkait dengan bagaimana pelarangan produk-produk import dari negara yang masih atau dari industri yang masih ada forced labour," ujarnya.
Baca Juga:
Dampak Geopolitik Global, Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari
Pemerintah Amerika Serikat melakukan investigasi terkait dugaan kegagalan mengambil tindakan terhadap praktik kerja paksa. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR)melakukan penyelidikan ke berbagai negara yang dianggap melanggar praktik perdagangan, termasuk Indonesia.
Adapun investigasi yang dilakukan oleh USTR mencakup 60 negara yang merupakan mitra dagang terbesar AS, Selain Indonesia ada juga Australia, Kanada, Brasil, China, Uni Eropa, India, Jepang, Malaysia, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Korea Selatan, Thailand.
Pemerintah akan memberikan jawaban resmi terhadap penyelidikan tersebut pada 15 April 2026.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Berbagai Kebijakan, Ekonomi RI Ditarget Tumbuh 5,4% di 2026
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.