WahanaNews.co | Belakangan ini beredar wacana mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan LPG 3 kilogram (kg).
Menanggapi wacana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah masih terus melakukan kajian terkait hal ini dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global. Khususnya terkait dampak perang Rusia-Ukraina yang meningkatkan harga komoditas di pasar internasional dan inflasi di sejumlah negara.
"Tentu ini semua harus kita kaji dan karena itu kita akan melihatnya secara hati-hati," ungkap Sua, sapaan akrabnya, saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2022, Rabu (20/4).
Pasalnya, kenaikan harga komoditas, terutama minyak mentah dunia akan mempengaruhi anggaran pemerintah untuk belanja subsidi energi bagi masyarakat.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
"Di sisi lain, kehati-hatian kita juga harus diperhitungkan karena kalau terjadi peningkatan harga komoditas maka subsidi kita juga akan meningkat. Tentu kita harus mencari balance yang paling pas berapa besar yang harus kita lakukan," jelasnya.
Kendati begitu, ia belum menjawab lebih jauh terkait berapa sekiranya rumuskan rencana kenaikan harga Pertalite dan LPG ke depan. Begitu juga dengan waktu kenaikan akan terjadi.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga LPG nonsubsidi dari Rp13.500 menjadi Rp15.500 per kilogram (kg) sejak 27 Februari 2022. Perusahaan migas negara ini juga mengerek harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi paling mahal Rp13 ribu per liter.