WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan kebocoran ratusan triliun rupiah dalam restitusi pajak mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menemukan kejanggalan dalam laporan yang diterimanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya nilai restitusi pajak tahun 2025 yang mencapai Rp360 triliun dan dinilai tidak memiliki laporan yang transparan.
Baca Juga:
THR Dipotong Pajak, Pengamat: Upah Minimum Tak Layak Kena PPh 21
"Restitusi tahun lalu itu besar sekali, Rp360 triliun, laporan ke saya enggak terlalu jelas dari bulan ke bulan seperti apa, sekarang mulai dimonitor, saya curiga di sana ada sedikit kebocoran," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menyatakan pemerintah kini tengah memperketat pengawasan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak, khususnya pada sektor sumber daya alam.
Audit tersebut mencakup periode 2020 hingga 2025 dengan pembagian tugas antara internal Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Juga:
Pabrik Kumuh, Omzet Triliunan: Fakta Sidak Menkeu Purbaya ke Pabrik Baja
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara rinci titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran dalam sistem restitusi.
"Jadi saya pengen lihat di mana sih ini-ininya karena saya dengar di luar juga, wow, itu kebocorannya besar, jadi kita pengen itu, jadi sekarang kita perketat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa restitusi pajak seharusnya hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Purbaya mencontohkan adanya praktik di sektor batu bara yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip dasar restitusi pajak.
"Itu enggak benar, hitungannya ini, ini, ini lah, filosofinya kan enggak gitu, restitusi kan kalau PPN lebih dibalikin kan," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran, baik yang melibatkan pihak eksternal maupun internal pemerintah.
"Kalau saya bisa lebih bayar dibanding yang dia serahkan, saya rugi abis, itu akan kita beresin sekarang, kalau yang main-main nanti kita kurangin, kita auditkan, kita masukin penjara, baik eksternal maupun internal," kata Purbaya.
Menurutnya, audit yang dilakukan BPKP ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Hasil audit tersebut diharapkan dapat mulai terlihat pada kuartal II tahun ini untuk mengidentifikasi sumber kebocoran secara lebih jelas.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (4/2/2026), Purbaya juga telah menyoroti lonjakan signifikan nilai restitusi pajak.
"Tahun lalu restitusi kita jebol Rp361 triliun, itu naik hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun 2024," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun penerimaan pajak bruto menunjukkan pertumbuhan tinggi, lonjakan restitusi berdampak besar terhadap penerimaan pajak neto.
Pada Januari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika tren tersebut dapat dipertahankan, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun berpotensi melampaui target APBN 2026.
"Kalau pertumbuhan ini bisa kita jaga, akhir tahun kita bisa dapat pajak sekitar Rp2.492 triliun, ini sudah di atas target APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun," ujar Purbaya.
Namun, ia menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena tingginya nilai restitusi yang menjadi faktor pengurang.
Purbaya mengungkap bahwa lonjakan restitusi pada 2025 dipengaruhi oleh pemindahan kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya.
"Itu karena restitusi tahun 2023 dan 2024, dua tahun berturut-turut, dipindahkan ke tahun 2025," ujarnya.
Ia menilai bahwa tanpa faktor tersebut, nilai restitusi seharusnya berada pada angka yang lebih rendah.
"Dengan perhitungan yang sama, kalau enggak ada angka itu, saya pikir tahun ini restitusi paling sekitar Rp270 triliun," katanya.
Menurutnya, penurunan nilai restitusi akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak neto negara.
"Itu akan mengurangi pengurang dari net pendapatan pajak kita, dengan itu, kita punya harapan yang cukup baik," ujar Purbaya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]