Pihaknya menilai akar masalahnya tak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penindakan. Menurut Irhamni, masyarakat di Bangka Belitung sejak lama menggantungkan hidup dari tambang timah.
Karena itu, perlu solusi agar mereka bisa tetap menambang tanpa melanggar hukum.
Baca Juga:
Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mengelak
"Tentu kita mau menyelesaikan secara tuntas, tidak hanya penegakan hukum bisa menyelesaikan masalah ini, karena yang kita hadapi adalah masyarakat yang butuh pekerjaan," imbuhnya.
Pihaknya mengusulkan agar pemerintah membuka ruang bagi penambangan rakyat yang legal, dengan pembinaan dan pengawasan ketat. Selain itu, ia mendorong adanya kemudahan izin bagi wilayah yang memiliki cadangan timah agar bisa dikelola masyarakat lewat Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).
"Masyarakat dilibatkan sehingga mereka bisa bebas atau melakukan penambangan akan tetapi tetap good mining practice. Itu perlu pembinaan dari kami atau kita awasi bersama, jangan sampai dia sudah mendapatkan izin tetapi tidak menerapkan good mining practice," terangnya.
Baca Juga:
Dalam Kardus Mie, Staf Harvey Moeis Mengaku Pernah Terima Rp600 Juta
Dengan begitu, ia menegaskan pihaknya tetap siap menindak tegas jika praktik ilegal masih terus dilakukan.
"Harapannya tidak banyak menangkap. Jadi pengelolaan sumber daya alam berkeadilan dan semua masyarakat menikmati. Kami siap mendukung dan berkolaborasi," tandasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.