WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lonjakan utang pinjaman online masyarakat Indonesia menembus angka fantastis Rp 100,69 triliun per Februari 2026, mencerminkan pertumbuhan pesat sekaligus meningkatnya risiko di sektor keuangan digital.
Total outstanding pinjaman online atau P2P lending tersebut tercatat naik 25,75% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:
OJK Murka! Indosaku Didenda Rp875 Juta Usai Debt Collector Teror Debitur
Secara bulanan, angka ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 2,15 triliun dari posisi Januari 2026 yang masih berada di level Rp 98,54 triliun.
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75% year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 100,69 triliun," kata Agusman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan yang digelar secara daring pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga:
OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol
Selain pertumbuhan pembiayaan, risiko kredit macet di sektor ini juga menunjukkan peningkatan.
"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54%," ujar Agusman.
Angka tersebut naik dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,38%, menandakan adanya tekanan kualitas kredit di industri fintech lending.