"Dalam pengaduan tersebut, konsumen masih memiliki sisa kuota sebesar 9 GB, kemudian melakukan pembelian kuota baru sebesar 10 GB. Namun, kuota yang dapat digunakan bukan merupakan akumulasi menjadi 19 GB, melainkan hanya tersisa 10 GB," ungkap Rio.
Dari kasus pengaduan itu, YLKI melihat bahwa keluhan konsumen tidak hanya berhenti pada masa berlaku paket internet yang dibatasi waktu.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin PLN, RUPS 2026 Perkuat Struktur Direksi Perseroan
Menurut YLKI, konsumen juga mempermasalahkan hilangnya sisa kuota ketika mereka membeli paket baru sebelum kuota sebelumnya benar-benar habis.
YLKI berpandangan, praktik bisnis layanan internet perlu dibuat lebih berkeadilan agar konsumen tidak kehilangan manfaat atas kuota yang telah dibayarkan.
"Oleh karena itu, menurut pandangan YLKI, diperlukan praktik bisnis yang lebih berkeadilan," kata Rio.
Baca Juga:
Bandara Kalimarau Kurangi Beban Listrik Harian Lewat PLTS On-Grid
Dalam sidang yang sama, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI bersama sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XL menyatakan komitmen untuk menghadirkan paket layanan internet dengan fitur akumulasi kuota atau rollover.
Komitmen itu disampaikan sebagai bagian dari respons industri telekomunikasi terhadap kritik dan gugatan terkait mekanisme kuota internet yang hangus ketika masa aktif berakhir.
"ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan dan mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan," ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, dalam keterangannya di persidangan.