Rusia tidak berpartisipasi dalam arbitrase itu tapi menentang keputusan di Mahkamah Agung Federal Swiss, yang menolak banding Rusia.
Konvensi internasional dan hukum AS mengizinkan pengadilan AS untuk menegakkan putusan arbitrase asing.
Baca Juga:
Jokowi Pikir-pikir Beli Minyak Rusia, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?
Bulan lalu Yukos Capital, afiliasi dari perusahaan Yukos Oil yang diambil alih oleh Rusia hampir dua dekade lalu, mengajukan petisinya sendiri ke pengadilan Washington DC untuk menegakkan putusan arbitrase senilai 5 miliar dolar AS (Rp 71,86 triliun) melawan Rusia.
Tak satu pun petisi menyebutkan eskalasi sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina atau pun perang mematikan yang sedang berlangsung di sana, yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus untuk membersihkan pengaruh Nazi di negara itu. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.