WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang tengah mengkaji kebijakan baru yang akan menghentikan pemberian subsidi biaya hidup kepada mahasiswa asing di jenjang doktoral.
Kementerian Pendidikan Jepang menyatakan bahwa bantuan tersebut ke depan hanya akan diperuntukkan bagi warga negaranya sendiri. Rencana ini dikutip dari laporan Japan Today, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga:
AHY Tegaskan Penertiban ODOL Tak Ancam Ekonomi, Justru Selamatkan Nyawa dan Infrastruktur
Langkah ini muncul usai pembahasan hangat di parlemen, menyusul temuan bahwa lebih dari sepertiga penerima subsidi saat ini merupakan mahasiswa internasional.
Selama ini, bantuan hidup itu diberikan dalam kisaran 1,8 juta yen (sekitar Rp202,1 juta) hingga 2,4 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) per tahun.
Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2027, meskipun penerapannya masih menunggu persetujuan dari komite terkait.
Baca Juga:
PKN Tingkat I 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Sinergi dan Akuntabilitas Birokrasi
Data dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang mencatat bahwa pada tahun fiskal 2024, sebanyak 10.564 mahasiswa menerima bantuan, dengan 4.125 di antaranya (sekitar 39%) adalah mahasiswa asing.
Mayoritas dari penerima asing itu berasal dari Tiongkok, yang jumlahnya mencapai 3.151 orang atau sekitar 76% dari total penerima asing.
Isu ini pertama kali mengemuka pada Maret lalu saat seorang anggota parlemen mengusulkan agar subsidi biaya hidup hanya diberikan kepada mahasiswa Jepang.