Program subsidi ini diluncurkan pada tahun fiskal 2021 sebagai bagian dari upaya untuk memperbanyak jumlah mahasiswa doktoral Jepang dengan memberikan bantuan finansial yang mencakup biaya hidup dan penelitian.
Dalam proposal terbaru disebutkan bahwa kebijakan baru ini selaras dengan tujuan awal program, yakni membantu mahasiswa Jepang mengatasi kendala ekonomi agar bisa menempuh studi tingkat doktoral.
Baca Juga:
AHY Tegaskan Penertiban ODOL Tak Ancam Ekonomi, Justru Selamatkan Nyawa dan Infrastruktur
Disebutkan pula bahwa mayoritas mahasiswa asing sebenarnya mampu membiayai kuliah mereka secara mandiri, sehingga bantuan tidak lagi dianggap mendesak untuk mereka.
Walau skema bantuan biaya hidup akan dihentikan bagi mahasiswa asing, mereka masih tetap bisa mengakses dana riset dengan plafon maksimal 1,1 juta yen (sekitar Rp123,5 juta) per tahun.
Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas dalam kebijakan pendidikan tinggi Jepang, yang kini lebih mengutamakan kebutuhan pelajar domestik.
Baca Juga:
PKN Tingkat I 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Sinergi dan Akuntabilitas Birokrasi
Namun, wacana ini juga memunculkan perdebatan mengenai bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan peran pelajar internasional.
Keputusan akhir dari komite terkait akan sangat menentukan masa depan ribuan mahasiswa asing yang sedang maupun akan menempuh studi di Jepang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.