WAHANANEWS.CO - Putra Putri Mahkota Norwegia, Marius Borg Hoiby, dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan dan sejumlah pelanggaran hukum lainnya yang menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah monarki Norwegia.
Pengadilan Oslo menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Marius Borg Hoiby (29) atas dua dakwaan pemerkosaan serta berbagai tindak pidana lain yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Anjlok Setelah AS dan Iran Sepakat Akhiri Peran
Hoiby diketahui merupakan anak Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit dari hubungan sebelum pernikahannya dengan Putra Mahkota Haakon pada 2001.
Meski memiliki hubungan keluarga dengan kerajaan, Hoiby bukan anggota resmi keluarga Kerajaan Norwegia dan tidak memegang jabatan maupun tugas kenegaraan.
Dalam perkara tersebut, Hoiby sebelumnya didakwa melakukan sekitar 40 tindak pidana yang mencakup pemerkosaan, kekerasan, ancaman hingga pelanggaran lalu lintas, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 16 tahun penjara.
Baca Juga:
Cekcok di Jalan Berujung Ancaman Sajam, Polisi Usut Video Viral di Bogor
Salah satu kasus pemerkosaan yang membuatnya divonis bersalah diketahui terjadi di kediaman resmi Putra Mahkota Norwegia pada 2018.
Selain kasus pemerkosaan, pengadilan juga menyatakan Hoiby bersalah atas tindakan kekerasan domestik berulang terhadap mantan pacarnya, pelanggaran lalu lintas, ancaman, serta sejumlah pelanggaran hukum lainnya.
Namun, pengadilan membebaskan Hoiby dari dua dakwaan pemerkosaan lainnya yang sebelumnya diajukan oleh jaksa.