Dalam penyusunannya, pembentukan ISF dilakukan melalui konsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga sementara yang dibentuk untuk mengelola masa transisi keamanan.
Pasukan ISF akan bertugas menjaga perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil, serta memastikan jalur bantuan kemanusiaan tetap terbuka dan aman.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Global Dua Mata Uang Asing, Raup Rp30,63 Triliun
Selain menjaga keamanan, ISF juga akan memiliki peran strategis dalam melatih pasukan kepolisian Palestina yang baru, yang nantinya akan mengambil alih sebagian fungsi keamanan domestik.
Draf resolusi tersebut menegaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza akan tetap beroperasi hingga akhir tahun 2027 sebagai lembaga pengawas dan koordinator utama.
ISF juga diharapkan dapat melakukan proses demiliterisasi di Gaza, termasuk menghancurkan infrastruktur militer dan jaringan teror, serta mencegah upaya pembangunan kembali fasilitas bersenjata.
Baca Juga:
Rudal Tomahawk AS: Idaman Ukraina-Mimpi Buruk Rusia
Langkah ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bersenjata non-negara di wilayah tersebut.
Selain itu, ISF akan diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas tambahan yang dianggap perlu guna mendukung kesepakatan politik dan keamanan Gaza.
Namun, seluruh keputusan mengenai pengerahan pasukan masih menunggu persetujuan resmi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.