Menanggapi rencana tersebut, Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menegaskan bahwa setiap negara peserta menekankan pentingnya kejelasan mandat serta legitimasi hukum internasional bagi pasukan yang akan dikirim.
“Konsensus umum atas draf harus dicapai terlebih dahulu sebelum disetujui oleh Dewan Keamanan tanpa veto dari anggota tetap,” ujar Fidan.
Baca Juga:
Trump Batalkan Jutaan Izin Era Biden, Fokuskan Deportasi dan Pembatasan Ketat
Rancangan resolusi ini kini tengah menjadi bahan pembahasan intensif di markas besar PBB di New York, dengan harapan dapat menjadi langkah konkret menuju stabilitas dan rekonstruksi Gaza setelah bertahun-tahun dilanda konflik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.