WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amerika Serikat dilaporkan telah mengedarkan draf resolusi baru kepada anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berisi usulan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (International Security Force/ISF) di Gaza.
Menurut laporan situs berita Axios, pasukan ini akan memiliki masa tugas awal selama dua tahun dan dirancang untuk membantu menstabilkan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Trump Murka! Netanyahu Bongkar Isu Nuklir Iran ke Publik, Hubungan AS-Israel Memanas
Melansir dari Anadolu, Selasa (4/11/2025), draf resolusi yang diberi label “sensitive but unclassified” itu memberikan mandat luas kepada Amerika Serikat dan negara-negara peserta lainnya untuk mengelola serta mengawasi keamanan di Gaza.
Rancangan ini dianggap sebagai langkah besar untuk memfasilitasi transisi menuju situasi yang lebih damai pasca-konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih bersifat awal dan akan menjadi dasar negosiasi antaranggota Dewan dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga:
Bikin Cemas Puluhan Juta Orang, Trump Tancap Gas Cabut Kewarganegaraan Warga Naturalisasi
“Tujuannya untuk melakukan pemungutan suara dalam beberapa minggu ke depan dan menempatkan pasukan pertama di Gaza pada Januari,” ungkap pejabat tersebut.
Menurut rancangan tersebut, ISF tidak akan berfungsi sebagai pasukan penjaga perdamaian tradisional, melainkan pasukan penegakan hukum internasional yang memiliki kewenangan lebih luas untuk mengamankan wilayah.
ISF akan dibentuk melalui kerja sama berbagai negara yang bersedia berpartisipasi dalam misi tersebut.