WahanaNews.co | Mandat Dewan Keamanan (DK) PBB terkait operasi pengiriman bantuan ke empat juta orang di Suriah dari Turki berakhir pada Minggu (11/7/2022) dan tidak dapat dilanjutkan.
Hal itu disebabkan karena pemungutan suara pada Minggu tidak bisa dilakukan setelah para diplomat belum mencapai kesepakatan dengan Rusia, yang bertengkar dengan Amerika Serikat (AS) atas kelanjutan operasi besar-besaran tersebut.
Baca Juga:
Bantuan untuk Gaza Dikendalikan Swasta, PBB Tolak Terlibat: Krisis Kemanusiaan Memburuk
Para diplomat mengatakan Irlandia dan Norwegia masih bekerja mencari kompromi, tetapi pemungutan suara tak mungkin dilakukan sehingga operasi bantuan itu akan ditutup.
Pada 2020, mandat itu habis masa berlakunya tetapi dapat diperbarui sehari kemudian atas upaya lima anggota tetap DK PBB.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths mengatakan kepada televisi Kanada CBC pada Ahad bahwa bantuan yang mencakup makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal itu adalah penyelamat.
Baca Juga:
Viral: Putra Luhut Binsar Pandjaitan, Letkol Inf Paulus Tangkal Provokasi Separatis di Sidang PBB
"Jika tidak dapat dilanjutkan maka orang-orang akan mati," katanya.
Rusia memveto perpanjangan satu tahun pada Jumat, tetapi usulannya untuk pembaruan enam bulan juga gagal disepakati. Usulan itu, jika diterima, mengharuskan 15 anggota DK PBB untuk mengadopsi resolusi baru pada Januari agar dapat memperpanjang operasi tersebut selama enam bulan berikutnya.
AS, Inggris, dan Prancis mengatakan waktu enam bulan tak cukup bagi kelompok-kelompok bantuan untuk merencanakan dan beroperasi secara efektif.