Selain itu, memasukkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi juga diharapkan bisa meningkatkan keunggulan RI di dunia internasional, mendorong kerja sama yang lebih besar, serta memberikan manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.
Terkait pengajuan bahasa resmi ini, RI memastikan bahwa hal ini tidak akan memiliki implikasi finansial apapun bagi UNESCO.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
Pemerintah RI juga berkomitmen penuh menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan penerjemahan naskah Konstitusi UNESCO, keputusan-keputusan Konferensi Umum khususnya yang berkaitan dengan status hukum UNESCO, serta dokumen-dokumen penting lainnya.
UNESCO sendiri tengah menggelar sidang umum terkait pengakuan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum badan tersebut pada 8 November. Sidang umum ini berlangsung pada 7-22 November 2023.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.