WahanaNews.co | Peluang Indonesia untuk melakukan ekspor batu bara ke sejumlah negara Eropa sangat terbuka.
Terlebih, Komisi Uni Eropa mengusulkan pelarangan pembelian emas hitam asal Rusia ini dan kemungkinan akan berlaku penuh per Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
Hal ini dilakukan sebagai sanksi lanjutan Uni Eropa atas serangan Rusia ke Ukraina.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia membeberkan bahwa sejak perang Rusia-Ukraina mulai berkecamuk pada 24 Februari 2022 lalu, beberapa negara Eropa telah menjajaki untuk mencari pasokan batu bara dari Indonesia. Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti persisnya.
"Beberapa potential buyers bahkan sejak Februari lalu, sejak pecah perang sudah menjajaki untuk cari suplai dari Indonesia," kata Hendra, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
"Dengan adanya import ban (larangan impor) batu bara Rusia oleh Eropa, tentu para pembeli, buyers dari Eropa mau tidak mau all out untuk cari suplai, baik dari Australia, Afrika Selatan, Kolombia dan Indonesia," tuturnya.
Hendra menilai peluang ekspor batu bara ke sejumlah negara Eropa untuk saat ini memang memungkinkan. Namun demikian, hal tersebut juga tergantung dari kualitas batu bara yang dibutuhkan.
"Harga freight juga, terus dari sisi supplier juga apa ada yang punya slot untuk kualitas yang dibutuhkan dan lain-lain," ujarnya.