Truk-truk tersebut dulunya diperbolehkan melewati penyeberangan Rafah, namun kini harus melewati pemeriksaan keamanan di pos pemeriksaan al-Awja, yang merupakan wilayah yang dikuasai Israel.
Segala sesuatu yang lain akan diizinkan melalui penyeberangan Rafah dan akan dikelola dan dikirimkan oleh Bulan Sabit Merah Palestina.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Hal ini hanya menambah proses panjang dan sangat birokratis dalam mendapatkan pasokan bantuan, sehingga menyulitkan masyarakat yang sangat membutuhkan untuk mendapatkannya.
7. Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata Perang
Dalam sebuah laporan baru, kelompok hak asasi manusia terkemuka Human Right Watch (HRW) menuduh Israel membuat warga sipil kelaparan di Gaza "sebagai metode peperangan", sebuah strategi yang merupakan kejahatan perang.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan," kata Omar Shakir, direktur di Human Rights Watch di Israel dan Palestina.
Tentara Israel dengan sengaja menghalangi pengiriman air, makanan dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan dan merampas benda-benda yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka. Menurut hukum internasional, perampasan hak tersebut merupakan kejahatan perang, kata laporan itu.
Menurut mereka, niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi kampanye militer.