"Pada titik tertentu, seorang petugas mengatakan kepada para tahanan bahwa mereka ditahan karena ada orang-orang Israel yang disandera di Gaza, dan bahwa selama sandera itu berada di Gaza, tidak ada prospek pembebasan bagi para pekerja," tulis kelompok hak asasi manusia.
Mereka juga menuturkan bahwa Israel tidak memberikan informasi tentang orang-orang yang ditahan atau apa yang dituduhkan kepada mereka. Sikap ini pun menunjukkan bahwa Israel telah melanggar hukum berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat.
Baca Juga:
208 Jurnalis Tewas sejak Oktober 2023, CPJ: Israel Targetkan Media
Kementerian Tenaga Kerja Otoritas Palestina memperkirakan sekitar 4.500 pekerja Palestina dari Gaza menghilang hingga kini. Beberapa lainnya disebut dibawa secara paksa ke Tepi Barat.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.