WahanaNews.co | Pesawat-pesawat tempur Israel menggempur Jalur Gaza setelah sebuah roket mendarat di Israel selatan.
Serangan ini dilakukan di tengah tingginya ketegangan di Tepi Barat yang diduduki, di mana 10 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak pekan lalu.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Militer Israel mengatakan serangan udara pada Minggu (4/12/2022) dini hari menargetkan fasilitas pembuatan senjata dan terowongan bawah tanah milik Hamas, menurut kantor berita AP.
“Serangan semalam kelanjutan dari upaya untuk menghambat pembangunan pasukan,” kata tentara Israel mengacu pada Hamas, menurut laporan AP dilansir dari Al Jazeera.
Tidak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas roket yang jatuh di Israel, insiden pertama kali dalam sebulan.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Menurut militer Israel, roket tersebut mendarat di area terbuka dekat pagar pemisah Israel pada Sabtu (4/12/2022) malam. Tidak ada korban atau kerusakan properti yang dilaporkan.
“Eksekusi Huwara”
Serangan udara di Gaza juga terjadi menyusul kemarahan atas penembakan dari jarak dekat terhadap seorang pemuda Palestina, Ammar Mufleh (23 tahun).
Pembunuhan itu dilakukan oleh seorang tentara Israel di siang bolong pada Jumat (2/12/2022) dan terekam dalam video.
Rekaman mengerikan itu memicu kemarahan yang luas di kalangan warga Palestina, yang kemudian menyerukan media sosial untuk meningkatkan perlawanan terhadap pendudukan Israel.
Kementerian luar negeri Palestina mengutuk penembakan Mufleh sama saja dengan eksekusi.
Para aktivis Palestina serta pengguna media sosial menggunakan tagar "Eksekusi Huwara" dalam bahasa Arab, menyerukan tanggapan atas kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan dia "sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki".
“Selama hari-hari terakhir saja, 10 warga Palestina telah dibunuh oleh ISF (Pasukan Keamanan Israel). Pembunuhan tragis kemarin terhadap seorang pria Palestina, Ammar Mifleh, oleh anggota ISF adalah contoh terbaru,” kata Borrell.
“Fakta yang tidak dapat diterima seperti itu harus diselidiki dan harus ada pertanggungjawaban penuh. Di bawah hukum internasional, (penggunaan) kekuatan mematikan hanya dibenarkan dalam situasi di mana terdapat ancaman serius dan segera terhadap kehidupan,” katanya.
Setidaknya 207 warga Palestina tewas di wilayah pendudukan Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sepanjang tahun ini. [rds]