WAHANANEWS.CO, Jakarta - Krisis energi kembali mengguncang Kuba setelah pemerintah setempat mengumumkan bahwa penerbangan internasional tidak lagi dapat mengisi bahan bakar di bandara-bandara negara itu akibat kelangkaan bahan bakar penerbangan, situasi yang dipicu tekanan politik dan ancaman tarif dari Amerika Serikat, Minggu (9/2/2026).
Kebijakan tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif terhadap negara mana pun yang menjual minyak ke Kuba, langkah yang semakin mempersempit akses pulau Karibia itu terhadap pasokan energi global.
Baca Juga:
Gelap Gulita, Kuba Alami Pemadaman Listrik Nasional untuk Keempat Kalinya
Kepemimpinan Kuba menyampaikan bahwa negara tersebut akan mulai kehabisan bahan bakar penerbangan sejak Senin, kondisi yang berpotensi mengganggu operasional maskapai internasional yang melayani rute ke dan dari Kuba.
Informasi tersebut disampaikan oleh dua sumber yang dikutip kantor berita Spanyol EFE dan dilansir Anadolu.
Seluruh bandara internasional di Kuba diperkirakan terdampak oleh kelangkaan bahan bakar jet yang diproyeksikan dapat berlangsung hingga sekitar satu bulan.
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut Pemerintah RI Wacanakan Pemulangan Hambali dari Guantanamo
Tekanan terhadap Kuba meningkat sejak operasi militer pemerintahan Trump pada Jumat (3/1/2026) yang ditujukan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, sekutu lama pemerintah Kuba.
Pada akhir Januari, Trump menerbitkan perintah eksekutif yang menyebut rezim Kuba sebagai ancaman yang “tidak biasa dan luar biasa” sehingga memerlukan deklarasi keadaan darurat nasional.
Trump menuding pelanggaran hak asasi manusia, sistem pemerintahan komunis, serta hubungan Kuba dengan China, Rusia, dan Iran sebagai faktor yang memperburuk ketidakstabilan regional.