Peningkatan penggunaan hukuman mati oleh Iran kembali menuai kecaman dari organisasi hak asasi manusia dan sejumlah pemerintah Barat, terutama untuk kasus politik dan spionase.
Para aktivis HAM menilai banyak vonis mati di Iran bergantung pada pengakuan yang dipaksakan serta proses persidangan tertutup tanpa akses memadai terhadap penasihat hukum independen.
Baca Juga:
Visa Presiden Federasi Belum Keluar, Iran Siap Tidak Hadir di Undian Piala Dunia 2026
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam 35 tahun terakhir,” kata Direktur Iran Human Rights, Mahmood Amiry-Moghaddam.
“Selama Iran Human Rights berdiri, kami belum pernah memiliki angka seperti ini,” ujarnya menambahkan.
Kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia mencatat sedikitnya 1.500 orang telah dieksekusi di Iran sepanjang 2025, yang mereka sebut sebagai lonjakan hukuman mati paling ekstrem dalam beberapa dekade.
Baca Juga:
Aksi Gantung Terbuka di Iran: Pembunuh Dokter Dieksekusi Mati
Pemerintah Iran, di sisi lain, menegaskan bahwa mereka yang dieksekusi merupakan agen intelijen musuh yang terlibat dalam aksi terorisme atau sabotase terhadap kepentingan nasional.
Teheran dilaporkan telah mengeksekusi sedikitnya 12 orang atas tuduhan spionase sejak perang udara selama 12 hari antara Israel dan Iran yang menewaskan hampir 1.100 orang di Republik Islam, termasuk komandan militer senior dan ilmuwan nuklir.
Israel menyatakan serangan besar-besaran terhadap pemimpin militer Iran, ilmuwan nuklir, fasilitas pengayaan uranium, serta program rudal balistik pada Juni lalu dilakukan untuk mencegah Teheran menghancurkan negara Yahudi.