Dokter gigi tersebut memberikan kesaksian sebagai bagian dari tuntutan hukum yang diajukan oleh DuBoise, yang menyatakan bahwa dia tidak lagi yakin bekas gigitan dapat dipasangkan secara langsung dengan seseorang, sesuai dengan resolusi dewan kota tentang penyelesaian kasus tersebut.
Beberapa dekade berlalu, uji DNA mengarah pada Amos Robinson dan Abron Scott, keduanya telah dihukum penjara seumur hidup karena pembunuhan terpisah.
Baca Juga:
693 Napi Terima Remisi Umum dan 793 Napi Remisi Dasawarsa Sulawesi Barat
Kedua tersangka ini sedang menanti persidangan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama terkait kasus Grams.
Keterangan dari seorang informan penjara yang menyebutkan bahwa DuBoise mengaku membunuh Grams juga kemudian dianggap tidak valid.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, pemerintah kota membantah adanya kesalahan yang disengaja oleh petugas polisi, sesuai dengan argumen DuBoise dalam gugatannya.
Baca Juga:
Usai Serang Petugas 19 Napi Lapas Nabire Kabur, 11 Anggota KKB
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.