Dokter gigi tersebut memberikan kesaksian sebagai bagian dari tuntutan hukum yang diajukan oleh DuBoise, yang menyatakan bahwa dia tidak lagi yakin bekas gigitan dapat dipasangkan secara langsung dengan seseorang, sesuai dengan resolusi dewan kota tentang penyelesaian kasus tersebut.
Beberapa dekade berlalu, uji DNA mengarah pada Amos Robinson dan Abron Scott, keduanya telah dihukum penjara seumur hidup karena pembunuhan terpisah.
Baca Juga:
Viral di Medsos Napi Asyik Isap Sabu di Sel Tahanan Lapas Tanjungpinang
Kedua tersangka ini sedang menanti persidangan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama terkait kasus Grams.
Keterangan dari seorang informan penjara yang menyebutkan bahwa DuBoise mengaku membunuh Grams juga kemudian dianggap tidak valid.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, pemerintah kota membantah adanya kesalahan yang disengaja oleh petugas polisi, sesuai dengan argumen DuBoise dalam gugatannya.
Baca Juga:
Terkait Permintaan Pemindahan Tiga Napi Warga Bulgaria, Menko Yusril Bakal Pelajari
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.