Dalam kelompok tahanan tersebut, terdapat pula perempuan dan anak-anak yang ikut menjadi korban sistem penahanan tersebut.
Situasi ini diperburuk oleh berbagai laporan lembaga internasional yang mengungkap praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Baca Juga:
Dua Hari Hilang di Iran, Pilot F-15E AS Diselamatkan Lewat Operasi Militer Dramatis
Bentuk penyiksaan tersebut meliputi kekerasan fisik dan psikologis, kondisi penahanan yang tidak manusiawi, kelaparan, hingga pembatasan akses terhadap layanan medis.
"Fakta bahwa puluhan tahanan Palestina meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, adalah bukti nyata bahwa sistem penahanan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam kehidupan manusia secara langsung," katanya.
Sukamta menilai bahwa isu tahanan Palestina menjadi salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan di kawasan, termasuk dalam dinamika konflik terbaru pasca Operasi Badai Al-Aqsa.
Baca Juga:
Kejagung Tarik Kajari Karo, Diduga Ada Intimidasi dalam Kasus Amsal Sitepu
Ia memperingatkan bahwa kebijakan hukuman mati tersebut berpotensi memperburuk stabilitas keamanan regional dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
Untuk itu, Sukamta mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas dan aktif di berbagai forum internasional.
"Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kejahatan kemanusiaan terjadi secara terang-terangan," katanya.