WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tepat hari ini, genap dua tahun warga Gaza menghadapi serangan tanpa henti dari Israel. Sejak serangan balasan pada 7 Oktober 2023, puluhan ribu nyawa melayang, sementara rumah penduduk, fasilitas umum, dan tempat ibadah hancur lebur.
Sumber medis di Gaza dalam laporan terbaru, dilansir WAFA, mencatat jumlah korban tewas di Jalur Gaza sejak agresi pada Oktober 2023 mencapai 67.160 orang, mayoritas dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Setidaknya, 169.679 terluka akibat serangan itu.
Baca Juga:
Kepala WHO Desak Israel Hentikan Kelaparan di Gaza: “Kejahatan Perang yang Tak Bisa Ditoleransi”
Dalam 24 jam terakhir, kata sumber tersebut, 21 jenazah dan 96 korban luka mendapat penanganan di rumah sakit di Gaza.
Israel juga menyerang warga Gaza yang berjuang mendapat bantuan kemanusiaan. Dalam 24 jam terakhir, dua warga Palestina terbunuh dan 19 lainnya terluka saat mereka menerima bantuan. Angka ini menambah jumlah pencari bantuan yang tewas akibat serangan Israel menjadi 2.610 orang, dengan 19.143 lainnya terluka.
Sejumlah upaya perdamaian, termasuk perundingan gencatan senjata, telah dilakukan oleh para mediator. Hamas dan Israel mencapai kesepakatan gencatan senjata pada 19 Januari 2025. Baru dua bulan berjalan, pada 18 Maret 2025, Israel melanggar kesepakatan itu dengan melancarkan rentetan serangan yang makin membabi-buta.
Baca Juga:
Gedung Tinggi di Gaza Dihantam Israel, Puluhan Warga Palestina Tewas
Jumlah korban tewas sejak pelanggaran gencatan senjata itu telah mencapai 13.568 orang, sementara 57.638 lainnya dilaporkan luka-luka.
Laporan media-media Timur Tengah, seperti Al Jazeera dan Al Arabiya, dan koresponden Reuters di Jalur Gaza, memperlihatkan potret hancurnya daerah kantong itu. Rumah-rumah penduduk, termasuk bangunan bertingkat, rata dengan tanah.
Tempat ibadah, seperti masjid dan gereja juga hancur. Kantor berita Anadolu melaporkan, serangan Israel telah menghancurkan 79 persen masjid dan 3 gereja di Gaza. Ini adalah data per Februari 2025 merujuk pada juru bicara Kementerian Wakaf di wilayah tersebut.