WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah kontroversial dengan mencabut izin pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara.
Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran global, terlebih karena Amerika Serikat akan menjadi salah satu tuan rumah bersama Kanada dan Meksiko dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Baca Juga:
FIFA Rilis Pembagian Grup Piala Dunia 2026: Pertemuan Raksasa Terjadi Sejak Awal
Turnamen sepak bola terbesar di dunia yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 itu sejatinya diproyeksikan sebagai ajang perayaan olahraga lintas bangsa.
Namun, keputusan politik yang diambil Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, justru menimbulkan ketidakpastian, khususnya bagi penggemar dan delegasi dari negara-negara yang terdampak kebijakan tersebut.
Sejumlah negara seperti Irak, Jamaika, dan Republik Demokratik Kongo bahkan masih memiliki peluang lolos ke putaran final melalui jalur kualifikasi dan play-off.
Baca Juga:
Jadwal Resmi Drawing Piala Dunia 2026 Diadakan di Washington DC
Pemerintahan Donald Trump secara resmi menangguhkan pemrosesan visa imigran dari 75 negara untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pengumuman kebijakan ini disampaikan hanya beberapa bulan menjelang Piala Dunia 2026, sehingga menambah kecemasan di kalangan komunitas sepak bola internasional.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Kristi Noem, sebelumnya menyampaikan pandangannya melalui media sosial terkait kebijakan imigrasi tersebut.