Dalam kasus terpisah, Mahkamah Agung pada 15 Desember membebaskan Choi dari dakwaan terkait mengambil tunjangan asuransi kesehatan negara setelah secara ilegal membuka rumah sakit perawatan.
Dia telah didakwa secara ilegal mengoperasikan rumah sakit perawatan jangka panjang untuk orang tua tanpa izin medis pada Februari 2013 dan secara tidak sah menerima 2,29 miliar won tunjangan negara dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional hingga 2015, bekerja sama dengan tiga mitra bisnis.
Baca Juga:
5 langkah Hindari Gagal Klaim Asuransi
Awalnya, pengadilan distrik telah menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun pada tahun 2021.
Namun, pada Januari 2022, Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan putusan tersebut, menyatakan dia tidak bersalah atas dakwaan tersebut.[Sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.