"Ini adalah tugas yang sangat menantang karena pemukiman ilegal itu jauh dari jalan utama dan dikelilingi oleh lereng-lereng yang berbahaya dan jauh di dalam hutan. Selain itu, ada juga jalur-jalur yang digunakan para imigran gelap untuk melarikan diri dari pihak berwenang," katanya, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Bernama.
Ruslin menambahkan bahwa informasi mengenai pemukiman ilegal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya: Tegaskan Industri Rokok Gak Akan Kita Buat Mati
Semua imigran ilegal, yang berusia antara 2 hingga 59 tahun, akan ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Semenyih, Selangor.
Imigran gelap rela pertaruhkan nyawa untuk kabur
Bernama melaporkan, para imigran gelap asal Indonesia yang mendirikan perkampungan ilegal di hutan Puncak Alam rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk menghindari penangkapan oleh pihak berwenang saat dilakukan operasi operasi gabungan pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Zaki Firmansyah Tegaskan Bakal Sikat Semua Barang Ilegal di Batam
Disebutkan, ada yang dengan sengaja melompat menuruni lereng curam di hutan pada malam hari.
Sementara, beberapa orang mencoba menyelinap melalui jalur pelarian di hutan.
Namun, modus operandi mereka gagal karena petugas penegak hukum telah mengepung daerah tersebut selama dilakukan penggerebekan pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat.