Di bulan yang sama, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan embargo senjata terhadap Houthi dan memasukkan Abdul Malik ke dalam daftar hitam.
Kemudian pada 10 Januari 2021, AS, di bawah pemerintah Presiden Donald Trump, mengumumkan akan menetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing dan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus.
Baca Juga:
Arab Saudi Batasi Penggunaan Tanah oleh Pasukan AS Serang Houthi
Kementerian Luar Negeri AS juga menuduh Garda Revolusi Iran memberikan rudal, drone, dan pelatihan ke Houthi yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"[Iran] terus menggagalkan upaya PBB dan negara-negara sahabat untuk menyelesaikan krisis ini secara damai dan mengakhiri konflik," demikian menurut Kemlu AS.
Penetapan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2021, sehari sebelum masa jabatan Trump berakhir. Namun pemerintahan Joe Biden mencabut daftar tersebut kurang dari sebulan kemudian.
Baca Juga:
Berbekal Perangkat Jadul, Houthi Nekat Lawan AS yang Andalkan Jet Tempur Canggih F-35
"Kami mendengarkan peringatan dari PBB, kelompok kemanusiaan, dan anggota Kongres bipartisan, antara lain, bahwa penunjukan tersebut bisa berdampak buruk terhadap akses masyarakat Yaman terhadap komoditas dasar seperti makanan dan bahan bakar," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada 12 Februari 2021.
Blinken kemudian mengklarifikasi bahwa para pemimpin senior Houthi Abdul Malik Al Houthi, Abd Al Khaliq Badr Al Din Al Houthi, dan Abdullah Yahya Al Hakim akan tetap dijatuhi sanksi secara individu.
Houthi lantas dihapus dari daftar teroris pada 16 Februari 2021.