WahanaNews.co | Invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu disambut kecaman dan sanksi dari seluruh penjuru. Serangan militer yang dilancarkan pemerintahan Vladimir Putin itu pun disebut melanggar Piagam PBB.
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyebut invasi Rusia ke Ukraina melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
“Rusia memilih untuk melanggar kedaulatan Ukraina, untuk melanggar hukum internasional, melanggar Piagam PBB,” kata Thomas-Greenfield dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB yang membahas tentang Ukraina pada 25 Februari 2022.
Sehari sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menyebut serangan ke Ukraina bukan soal ancaman keamanan terhadap Rusia.
“Ini selalu tentang agresi. Tentang keinginan Putin akan imperium – dengan cara apapun yang diperlukan,” kata Biden di Washington.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta Putin menghentikan operasi militer dan menarik pasukan Rusia dari Ukraina.
“Ini salah. Ini melanggar Piagam (PBB). Ini tidak dapat diterima. Tapi ini bukan tidak dapat diubah,” kata Guterres pada 24 Februari 2022.
“Piagam (PBB) sudah jelas: ‘Seluruh anggota dalam hubungan internasional mereka, menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara lain atau dengan cara apapun yang bertentangan dengan tujuan-tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.’”