"Kami membongkar semua yang ada di rumah tadi malam, seperti jendela, pintu, dapur. Mereka memberi tahu kami bahwa mereka akan datang hari ini dan memeriksa kami melanjutkan pembongkaran atau tidak," tambahnya.
Kedua rumah tersebut dibangun pada 2012 dan masing-masing berukuran 80 meter persegi.
Baca Juga:
Anggota Parlemen Israel Pimpin Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa
Mahmoud, 38, ialah ayah dari empat anak, termasuk seorang bayi berusia delapan bulan.
Saudara laki-lakinya, Daoud, ialah ayah dari lima anak.
Keluarga tersebut pertama kali menerima perintah pembongkaran tiga tahun lalu tetapi berusaha untuk melawannya di pengadilan Israel, tetapi tidak berhasil.
Baca Juga:
Pejuang “The Lions Den” Tembak Mati Tentara Israel
Mereka telah membayar denda lebih dari 50.000 shekel (US$ 15.680) kepada Pemerintah Kota Jerusalem sejak mereka pertama kali membangun rumah mereka karena tidak memiliki izin.
"Kami sekarang dalam proses mencari rumah yang disewakan untuk keluarga. Kemarin kami menaruh barang-barang mereka di salah satu rumah saudara mereka," kata Arafat.
Ia menambahkan bahwa Komite Palang Merah Internasional (ICRC) akan menyediakan mereka tenda untuk tinggal selama beberapa hari sebelum mereka dapat menemukan rumah.