Dalam beberapa insiden selama perang, wartawan asing dicegah menyiarkan langsung dari lokasi rudal jatuh. Di kota Ramat Gan, dua media Barat dihentikan polisi saat merekam bangunan yang hancur.
Alasannya, mereka dicurigai mengirim gambar ke Al Jazeera, media asal Qatar yang telah dilarang sejak Mei 2024 karena dituduh berpihak pada Hamas.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polisi menyebut tindakan mereka sah karena mencegah penyiaran "konten ilegal", sesuai arahan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Menteri Komunikasi Shlomo Karhi menegaskan, "Tidak ada toleransi bagi mereka yang membantu musuh."
Namun banyak pihak menilai para pejabat sayap kanan tersebut justru melangkahi batas hukum dan menggunakan sensor sebagai alat politik.
Baca Juga:
Warga Israel Ramai-Ramai Daftar Jadi Kewarganegaraan Portugal, Ada Apa?
"Biasanya, mereka membuat banyak kegaduhan untuk mendapatkan keuntungan politik dari publisitas ini," kata Tehilla Shwartz Altshuler dari Institut Demokrasi Israel.
Profesor Bourdon menambahkan, “Mereka menunjukkan permusuhan nyata terhadap media asing dan bahkan terhadap pers liberal dalam negeri.”
Meski demikian, Kantor Pers Pemerintah Israel mengklaim bahwa negara tersebut tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai hak fundamental.