"(RUU itu) akan memaksa
perusahaan teknologi bekerja seperti maskapai penerbangan atau perusahaan
listrik, yang harus menyediakan layanan mereka kepada siapa pun yang
menginginkannya, dan tidak memberi siapa pun (atau diri mereka sendiri)
keuntungan yang diskriminatif," jelas Sagers.
"Undang-undang ini juga bisa
mengakhiri beberapa produk yang sangat populer," tambahnya.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
"Saya tidak yakin bagaimana Apple
dapat terus menjual perangkat lunak selulernya sendiri, misalnya, jika
perangkat iOS atau App Store disebut "platform tertutup".
Dan mungkin ada konsekuensi untuk produk seperti Amazon Prime, Google Maps,
buku yang didigitalkan dalam proyek Google
Book, dan entah apa lagi," kata dia.
Tetapi Sagers mengatakan dampaknya
mungkin tidak buruk dalam jangka panjang.
"Pasar mengatur ulang diri mereka
sendiri dan pesaing baru muncul untuk menggantikan mereka... Tetapi mengatakan
bahwa UU ini tampaknya berisiko dan saya menemukan konsekuensinya sulit
diprediksi," Sagers melanjutkan.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Ponsel Pintar Kosong?
Iain Murray, rekan senior di
Competitive Enterprise Institute, mengatakan, jika RUU itu disahkan, perusahaan
seperti Apple perlu menutup App Store.