WahanaNews.co | Jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Danny Fenster, telah dibebaskan dari penjara di Myanmar setelah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan militer tiga hari lalu.
Pemerintah militer menyatakan, dia diampuni sebelum dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga:
Peringatan Kemerdekaan, Junta Myanmar Akan Bebaskan 7.000 Tahanan
Media tempat Fenster bekerja, Frontier Myanmar, mengatakan, dia sedang dalam penerbangan keluar dari Myanmar.
Fenster merupakan redaktur pelaksana situs berita berbahasa Inggris.
Menurut Frontier, Fenster sebelumnya bekerja untuk Myanmar Now, sebuah situs berita independen yang kritis terhadap militer.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Bom Festival Musik, Artis Top Kachin Tewas di Tempat
"Tuduhan itu semua didasarkan pada tuduhan bahwa dia bekerja untuk media terlarang Myanmar Now. Danny telah mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada berikutnya, jadi pada saat penangkapannya pada Mei 2021 dia telah bekerja dengan Frontier selama lebih dari sembilan bulan," kata situs berita itu sebelumnya.
Fenster telah dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi, asosiasi yang melanggar hukum, dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer.
Sosok jurnalis ini akan diadili atas tuduhan penghasutan dan terorisme lebih lanjut pada Selasa (16/11/2021) ini.